Polsek Balikpapan Barat Kembali Tangkap Pria Bawa Sabu

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat mengamankan pria berinisial J (34) karena terlibat peredaran narkoba.

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, RT 38, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

“Barang bukti satu paket sabu-sabu 2,05 gram, sendok takar, plastik putih, dan uang tunai Rp 2.367.000,” terang Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto.

Penangkapan tersangka terjadi saat personel sedang patroli malam.

“Ada aktivitas mencurigakan, dilakukan interogasi serta dilanjutkan penggeledahan. Ternyata ditemukan sabu-sabu,” tuturnya.

Tersangka lantas diamankan ke Polsek Balikpapan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 1 Sub Pasal 112 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

Teguh menegaskan, seluruh jajaran kepolisian khususnya Kota Balikpapan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika.

“Kami juga masih telusuri jaringan dan sindikatnya,” tegas Teguh. *

By Admin