TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi melalui rapat kerja lanjutan yang digelar pada Kamis (07/05/26).
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam draf regulasi tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Pansus IV yakni Tamara Moriska, SH., MH, Dino Andrian, SH, Listiani, Ruman Tumbo, SH, Hj. Siti Laela, Supa’ad Hadianto, SE, Vamelia, SE., M.Pd, dan Muhammad Hatta, ST. Turut hadir Tim Ahli Pansus IV, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup berbagai aspek mulai dari pemberian apresiasi dan penghargaan hingga pembinaan bagi pelaku perbukuan dan literasi di Kalimantan Utara.
Pansus IV mendorong pemerintah daerah agar aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bagi para pelaku literasi.
“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” ujar Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draf Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan mampu mendorong kemajuan budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara. *




















