Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT. INDOMEDIA TEROPONG BORNEO (teropongborneo.my.id) dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan (teropongborneo.my.id) DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber, kecuali si Narasumber mempertidakpermasalahkan.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan (teropongborneo.my.id) atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi teropongborneo.my.id melalui surat elektronik ke: redaksiteropongborneo@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi redaksiteropongborneo@gmail.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh teropongborneo.my.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: teropongborneo.my.id dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.