DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah 2025

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto.

BULUNGAN – Wakil Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil pada Senin (11/5). Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md bersama perangkat daerah terkait Pemkab.

DPRD dalam rekomendasinya menyampaikan, kondisi fiskal atau keuangan daerah Kabupaten Bulungan tahun 2026 ini mengalami penurunan dari tahun 2025. Bahkan untuk tahun-tahun berikutnya terjadi kecenderungan penurunan yang diakibatkan kebijakan strategis dari pusat.“Hal ini tentu mempengaruhi pembangunan infrastruktur daerah yang ikut menurun,” ujarnya.

DPRD pun merekomendasikan sejumlah hal. Yaitu merealisasikan belanja daerah pada kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas daerah yang belum terlaksana di tahun 2025. Lalu mengoptimalkan keuangan daerah pada sektor yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Terutama pada bidang kesehatan, pendidikan dan usaha ekonomi kecil dan menengah, serta sektor lain yang mendorong ekonomi masyarakat.

“DPRD memandang masih perlu diupayakan secara optimal sumber-sumber pendapatan daerah untuk menopang kemandirian fiskal pada tahun-tahun berikutnya,” pesannya. Sejumlah rekomendasi juga disampaikan DPRD terkait konflik agraria di wilayah Tanjung Palas Timur, penataan Pasar Induk, keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan sarana kesehatan serta sarana pra sarana pendidikan.

Wabup dalam kesempatan sama menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi dari DPRD Bulungan. Diketahui, DPRD menerbitkan rekomendasi terhadap LKPD Kepala Daerah, sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Lalu untuk penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Serta untuk penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Rekomendasi DPRD yang disampaikan pada rapat paripurna hari ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wabup.  (*)