KAB. TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah SD dan SMP Tahun 2021 yang digelar oleh Disdikbud KTT di Gedung Serbaguna SMP/SMA Terpadu Unggulan Tana Tidung pada Rabu (03/11/2021).
Dalam sambutannya Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, calon kepala sekolah wajib memenuhi persyaratan administrasi sebelum diangkat dan dilantik menjadi kepala sekolah.
Peraturan ini juga mengisyaratkan bahwa guru dapat ditugaskan menjadi kepala sekolah apabila pernah mengikuti dan lulus pada pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tana Tidung berpesan kepada para peserta Diklat calon kepala sekolah ketika nanti diberikan amanah menjadi kepala sekolah agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan prestasi yang terbaik untuk Kabupaten Tana Tidung.
Pembukaan kegiatan Diklat ini dihadiri oleh Kepala LPMP Kalimantan Utara, Staf Ahli, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Tana Tidung dan peserta diklat yang berjumlah 17 orang guru hasil seleksi substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). (red/IL).
























