Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima

BONTANG, teropongborneo.my.id – Bertempat di Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur resmi menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah, Bangunan, serta Mesin dan Peralatan dari Pemerintah Kota Bontang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Bontang beserta Jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang (Ronny Widiyatmoko) dan beberapa pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Kegiatan diawali dengan sambutan Walikota Bontang (Basri Rase), dalam sambutannya Walikota Bontang menyampaikan bahwa adanya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (UKKI) di Bontang sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian dan menunjang perwujudan keinginan Pemerintah Kota Bontang untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Bontang.

“Momen pelaksanaan hibah ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan terhadap warga Bontang dan juga dengan harapan imigrasi lebih dikenal dan lebih representatif lagi kedepannya, salam hormat saya untuk Pak Menteri dan Pak Dirjen” ujar Basri.

Sejalan dengan tujuan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia khususnya Kantor Wilayah Kalimantan Timur guna lebih meningkatkan pelayanan keimigrasian dan lebih memudahkan masyarakat Kota Bontang dalam mengurus dokumen keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur sangat bangga dan terima kasih atas hibah yang diterima.

“Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Sofyan) juga mengatakan bahwa “Hal yang sangat membahagiakan dan momentum yang luar biasa pada kesempatan kali ini, saya mewakili Bapak Menteri Hukum dan HAM dan Bapak Dirjen mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bontang beserta Jajarannya dan atas berkat kolaborasi yang luar bias aini kita bisa meningkatkan pelayanan di Kota Bontang,” ucap Sofyan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Hibah antara Walikota Bontang dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, lalu penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Sekretaris Daerah Kota Bontang (Aji Erlynawati) dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (Arief Hanafi).

Hibah Barang Milik Daerah dari Pemerintah Kota Bontang ini juga diharapkan dapat mempercepat rencana pelaksanaan peningkatan status UKKI Bontang menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bontang. (admin – Red)

Sumber- Humas Kumham Kaltim.