Percepat Langkah Menuju Pemberantasan Tuberkulosis, Pemrov Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Samarinda, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka penyebaran Tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 yang diadakan di Ruang Rapat Tepian I, Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, baru-baru ini.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategi untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat terwujudnya eliminasi TBC di Kalimantan Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur dr. Jaya Mualimin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur Siti Sugiyanti, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Fit Nawati, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin menyampaikan bahwa Kalimantan Timur termasuk dalam 18 provinsi prioritas penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia. Oleh karena itu, berbagai strategi terus diperkuat untuk mencapai target eliminasi TBC.

Menurutnya, komitmen pemerintah daerah diwujudkan melalui penguatan kepemimpinan daerah, peningkatan akses layanan TBC yang berkualitas dan berorientasi pada pasien, optimalisasi promosi kesehatan dan pencegahan, pemberian terapi pencegahan TBC, pengendalian infeksi, pemanfaatan hasil penelitian dan teknologi dalam skrining, diagnosis, serta tata laksana penyakit. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan masyarakat, mitra, dan berbagai sektor dalam mendukung penguatan sistem kesehatan.

“Tuberkulosis hingga kini masih menjadi persoalan kesehatan global yang serius. Penyakit ini merupakan salah satu penyebab kematian akibat penyakit menular tertinggi di dunia. Indonesia bahkan menduduki peringkat kedua setelah India dengan estimasi sekitar 1,09 juta kasus dan 144 ribu kematian setiap tahun,” ujar dr. Jaya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan berbagai langkah nyata dalam percepatan penanggulangan TBC. Di antaranya penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis, membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, mengembangkan Desa Siaga TBC, serta memperkuat kemitraan layanan publik dan swasta (Public-Private Mix) dalam pelayanan TBC.

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan audit dan pendampingan klinis di rumah sakit rujukan pasien TBC resisten obat, memperluas penemuan kasus aktif melalui kegiatan ekologi terintegrasi, memberikan terapi pencegahan TBC kepada kelompok berisiko, memperkuat peran kader dan komunitas dalam investigasi serta kontak rumah, hingga melibatkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tuberkulosis.

Dr. Jaya menambahkan, komitmen pemerintah daerah juga semakin kuat dengan diterbitkannya peraturan di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini, sebanyak 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Bupati maupun Peraturan Wali Kota yang mengatur penanggulangan Tuberkulosis di wilayah masing-masing.

“Regulasi tersebut menjadi dukungan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mempercepat upaya penanggulangan Tuberkulosis secara terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat menyusun langkah-langkah strategi yang semakin efektif, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis di Kalimantan Timur. **