SAMARINDA, KALTIM –Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis incinerator di sejumlah titik. Hal ini dibahas dalam rapat paparan progres pembangunan incinerator yang digelar di Gedung Balai Kota Samarinda, Senin (26/01/2026) siang.
Perlu diketahui, Incinerator adalah alat pembakar sampah yang bekerja dengan suhu tinggi untuk mengurangi volume sampah secara signifikan. Sehingga hasil pembakaran sampah bisa dikonversi menjadi energi listrik atau uap.
Sementara, incinerator yang digunakan Pemkot Samarinda berbeda dengan insinerator konvensional yang mengeluarkan cerobong asap dan berpotensi mencemari lingkungan. incinerator yang digunakan Samarinda harus stabil di suhu 800 derajat Celsius dan tidak mengeluarkan cerobong asap, melainkan melalui proses netralisasi air.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, siang itu dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, seperti Kepala Bapperida Samarinda H. Ananta Fathurrozi, S Sos, M Si Kepala BKPSDM Samarinda, Fiona Citrayani, S STP Ketua TWAP Samarinda, Saparuddin dan Plt DLH Samarinda Suwarso ini menjelaskan perkembangan pembangunan fasilitas TPST incinerator di sembilan lokasi, yakni Folder Air Hitam, Bukit Pinang, Ring Road Lok Bahu, Lempake, Wanyi, Baqa, Handil Bhakti, Simpang Pasir, dan Tani Aman.
Dimana Progres yang dipantau meliputi kesiapan mesin incinerator, pembangunan bangunan pendukung, serta dukungan infrastruktur seperti PDAM, jaringan listrik PLN, akses jalan, dan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso dalam paparannya melaporkan aspek penyediaan mesin menunjukkan progres positif, tetapi menurut dia masih terdapat beberapa titik yang memerlukan penyempurnaan, khususnya pada akses jalan dan dukungan infrastruktur kelistrikan di lokasi tertentu. Beberapa fasilitas juga masih berada pada tahap perakitan mesin. Termasuk juga siang itu membahas terkait gaji operator, teknisi mesin hingga petugas keamanan yang ditempatkan di sembilan titik nanti.
“keterbatasan anggaran saat ini tentunya berdampak pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, dengan jumlah pekerja inti yang saat ini masih berkisar sembilan orang,”ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan guna memastikan operasional incinerator tetap memenuhi standar lingkungan, maka DLH turut menyampaikan rencana strategis pelaksanaan uji kualitas udara sebanyak dua seiring berjalannya proses operasional fasilitas tersebut.
Sementara, Wali Kota Dr H Andi Harun menanggapi terkait kesiapan operasional penuh, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta efisiensi anggaran.
Wali Kota menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti akses jalan dan PJU menuju ke sembila lokasi tadi bukanlah fasilitas sekunder, melainkan prasyarat mutlak K3 yang harus dipenuhi. “Akses jalan dan PJU itu bukan fasilitas sekunder, itu adalah syarat K3. Jika ini tidak terpenuhi, kita sangat rawan terhadap penurunan Standar Operasional Prosedur,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga mempertanyakan struktur biaya operasional yang dinilai kurang efisien, termasuk jumlah personel keamanan yang mencapai 27 orang, sementara jumlah pekerja inti di lapangan relatif terbatas.
“Saya minta segera dilakukan perbaikan dalam pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari penentuan kebutuhan tenaga kerja yang pasti, pola pergantian pekerja yang pensiun, hingga penyediaan data efisiensi kerja yang lebih transparan dan terukur,”pesannya.
Wali Kota menegaskan bahwa ke depan, penganggaran harus berbasis capaian kinerja dan kebutuhan riil di lapangan. **






















