Perubahan KUA PPAS 2023 Disepakati

BULUNGAN – DPRD Kabupaten Bulungan menyepakati Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Gedung BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Selasa (8/8).

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si yang menyampaikan, perubahan tersebut untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.

Bupati menjelaskan, KUA PPAS perubahan berisi antara lain asumsi ekonomi makro, target pendapatan dan update prioritas belanja, serta beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

“Formulasi perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas program kegiatan pembangunan daerah ini juga akan menjadi bagian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2023,” ujar Bupati.

Diterangkan, dengan telah diselesaikannya tahapan kesepakatan bersama perubahan KUA PPAS 2023 maka selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023.

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2023.

Ditegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik.

“Dan saya berharap, kondisi ini juga terus menjadi salah satu modal utama untuk membangun Kabupaten Bulungan yang lebih baik ke depannya,” ucap Bupati. (*)

By Admin-TB.