Pemprov Kaltim Canangkan Bulan K3 2026, Tegaskan Komitmen Lingkungan Kerja Aman dan Sehat

BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Apel dan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026, Sabtu (31/1/2026). Bertempat RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan,kegiatan ini menjadi momentum awal pelaksanaan Bulan K3 Nasional.

Pencanangan Bulan K3 tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembinaan dan penguatan budaya K3 di daerah.

Membacakan Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, Ph.D., Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya penerapan K3 secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya penerapan K3,” Ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Seno Aji.  Ia menambahkan pemperkuat peran K3 sebagai bagian integral dari pembangunan daerah, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif dan berkelanjutan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemprov Kaltim juga menyerahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.4/2026 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Penghargaan diberikan dalam dua kategori. Pertama, Penghargaan Pelaporan Aktif dan Pelaksanaan Sasaran Program Kegiatan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kepada 561 perusahaan yang aktif dan konsisten menyampaikan laporan pelaksanaan P2K3 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2025.

Kedua, Penghargaan Partisipasi Aktif Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 92 perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam mendukung kegiatan pembinaan, sosialisasi dan penguatan budaya K3 di Kalimantan Timur.

Selain penyerahan penghargaan, pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang penerima manfaat. Seluruh penghargaan dan santunan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur secara simbolis kepada perwakilan 30 perusahaan serta tiga penerima santunan.

Penyerahan penghargaan dan santunan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas peran aktif dunia usaha dalam mendukung penerapan K3, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja dan keluarganya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif di Kalimantan Timur. “Berbagai langkah penguatan K3 yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem,” Jelasnya.

Kegiatan pencanangan ditutup dengan simulasi dan atraksi K3 oleh PT Jembatan Muara Bara dan PT Pamapersada Nusantara Site Baya yang menggambarkan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan. “Pada akhirnya, K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” tutup Seno dihadapan ratusan peserta apel. ***