BULUNGAN, TeropongBorneo.My.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar acara rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024 tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (24/6).
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan Kilat Amd, hadir Wakil Ketua DPRD Bulungan H. Hamka beserta anggota DPRD Lainnya, Sekda Bulungan Risdianto, S.Pi, M.Si, dan Kepala OPD.
Dalam penyampainya Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si mengatakan poin-poin realisasi yaitu Pendapatan tahun 2023 sebesar Rp1,8 trilun sedangkan Belanja terealisasi sebesar Rp1,6 triliun.
Adapun rincianya yaitu: realisasi Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp237,9 miliar dan sisanya dari Pendapatan Transfer yang meliputi Dana Perimbangan Rp1,3 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp26,6 miliar, Dana Desa Rp74,2 miliar, Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Rp105 miliar dan Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltara Rp38,9 miliar.
Selanjutnya realisasi Belanja terdiri Belanja Operasi Rp1,1 triliun yang meliputi Belanja Pegawai Rp484,3 miliar, Belanja Barang dan Jasa Rp437,9 miliar, Belanja Subsidi Rp97,6 juta, Belanja Hibah Rp131,9 miliar dan Belanja Bantuan Sosial Rp1,1 miliar. Lalu Belanja Modal Rp418,1 miliar yang meliputi Belanja Modal Tanah Rp161,5 juta, Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp91,2 miliar, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp82,7 miliar, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp235 miliar, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp3,1 miliar dan Belanja Modal Aset Lainnya Rp5,7 miliar.
Kemudian Belanja Tidak Terduga Rp127,4 juta serta Belanja Transfer Rp193,9 miliar yang terdiri Belanja Bagi Hasil dari Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa Rp12,3 miliar serta Belanja Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Rp181,6 miliar.
Disampaikan pula Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) tahun 2023 Rp528 miliar atau naik 38 persen dari tahun anggaran 2022. Kemudian posisi Aset Pemkab Bulungan per 31 Desember 2023 sebesar Rp6,4 triliun terdiri Aset Lancar Rp867,2 miliar, Investasi Jangka Panjang Rp375,8 miliar, Aset Tetap Rp4,7 triliun dan Aset Lainnya Rp530 miliar.
Sekda juga menjelaskan, opini hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang merupakan kali kelima diraih. Hal tersebut menunjukkan penyusunan laporan keuangan Pemkab telah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan yang melebihi toleransi ambang batas materialitas. Kemudian telah memenuhi unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Sementara Ketua DPRD Bulungan Kilat sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023. Kami Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan Setujui Pertanggungjawaban APBD Pemkab 2023 dengan Beberapa Catatan, Meskid demikian, Ketua DPRD Bulungan, Kilat, menyampaikan bahwa persetujuan Raperda ini bukan berarti tidak ada catatan. Ujar Kilat. Amd.
Meskipun demikian, ia “Secara keseluruhan, kinerja keuangan Pemkab Bulungan cukup baik. Kita harapkan ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi, “Masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh Pemkab Bulungan ke depan, seperti terkait dengan penyerapan anggaran dan pengelolaan aset daerah,” ujar Kilat (adv)
By Admin.