DPRD dan Pemprov Kaltim Dorong Pendirian Fakultas Ilmu Keolahragaan Unmul, Jawaban Atas Masa Depan Atlet Daerah

Samarinda — Harapan panjang dunia olahraga Kalimantan Timur untuk memiliki pusat pendidikan keolahragaan akhirnya menemukan titik terang. Melalui audiensi resmi di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/2/2026), DPRD Kaltim secara tegas menyatakan dukungan dan rekomendasi terhadap pendirian Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Audiensi tersebut mempertemukan unsur legislatif, eksekutif, serta civitas akademika Unmul dalam satu forum strategis. Hadir Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi bersama anggota Komisi IV lainnya, yakni Agus Aras, Syahariah Mas’ud dan Damayanti.

Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hadir Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, H. Muhammad Faisal, didampingi Sekretaris Dispora Sri Wartini serta Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Rasman Rading. Sementara dari Universitas Mulawarman, turut hadir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof. Dr. Susilo, M.Pd., serta jajaran civitas akademika lainnya.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pendirian Fakultas Ilmu Keolahragaan di Unmul bukan lagi sekadar wacana kampus, melainkan kebutuhan strategis daerah.

“Unmul sudah merintis sejak 2023, namun hingga hari ini belum terealisasi. Padahal, jika kita simpulkan bersama, keberadaan Fakultas Ilmu Keolahragaan ini bukan hanya kebutuhan Unmul, tapi kebutuhan Kalimantan Timur secara keseluruhan,” tegas Darlis.

Ia menguraikan setidaknya tiga alasan mendasar. Pertama, Kalimantan Timur saat ini masih kekurangan tenaga pendidik olahraga di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kedua, keberadaan Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kaltim yang setiap tahun meluluskan sekitar 40 atlet berprestasi justru belum diimbangi dengan ketersediaan pendidikan S1 keolahragaan di daerah.

Ketiga, Kalimantan Timur memiliki sarana dan prasarana olahraga yang sangat memadai. Namun, menurut Darlis, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena belum adanya institusi akademik yang secara khusus mengelola, meneliti, dan mengembangkan ilmu keolahragaan secara profesional. “Dengan adanya Fakultas Ilmu Keolahragaan, sarana olahraga kita bisa lebih fungsional, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Darlis juga mengingatkan bahwa Kaltim memiliki rekam jejak prestasi olahraga yang membanggakan, termasuk pernah meraih peringkat tiga besar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 sekaligus menjadi tuan rumah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, prestasi tersebut cenderung menurun.

Oleh karena itu, DPRD Kaltim melalui Komisi IV mendorong agar rekomendasi resmi pendirian Fakultas Ilmu Keolahragaan segera diterbitkan dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Gubernur beserta jajarannya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dispora Kaltim H. Muhammad Faisal menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan dukungan penuh terhadap pendirian Fakultas Ilmu Keolahragaan Unmul.

Ia berharap melalui audiensi ini, proses pendirian fakultas dapat dipercepat dan tim yang telah dibentuk bisa lebih aktif menjalankan tugasnya. Faisal menekankan, tanpa keberadaan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Kaltim berisiko kehilangan atlet-atlet terbaiknya.

“Kampus yang peduli dengan kondisi dan kebutuhan atlet itu tidak banyak. Atlet ini perlu kuliah, tapi juga perlu kampus yang memahami dunia olahraga mereka. Di sisi lain, mereka juga harus menyiapkan masa depan setelah tidak lagi aktif sebagai atlet,” tuturnya. *