Butuh Percepatan dan Peta Wilayah Prioritas untuk Kejar Ketertinggalan, Wagub Kaltim Angka Stunting Kaltim Masih di Atas Nasional

SAMARINDA (TB)- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan serius dalam upaya penurunan angka stunting. Meskipun penurunan secara nasional memang menunjukkan kemajuan positif dari 21,5% pada tahun 2023 menjadi 19,8% pada tahun 2024. Namun bagi Kalimantan Timur, pencapaian tersebut masih sangat jauh dari cukup.

Data menunjukkan, prevalensi stunting Kaltim pada tahun 2021 berada di angka 22,9%, dan pada tahun 2024 hturun menjadi 22,2%. Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji, menekankan pentingnya langkah-langkah luar biasa untuk mencapai ketertinggalan tersebut.

“Artinya apabila kita ingin mengejar ketertinggalan, kita perlu beberapa percepatan,” ungkap Wagub Seno dalam Arahnya pada Rakor Percepatan Penurunan Stunting, di Ruang Ruhui Rahayu, kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025)

Ia menilai, rapat koordinasi kali ini penting dilakukan mengingat capaian penurunan stunting Kaltim masih berada di atas angka. Secara nasional sudah lebih turun dari 1%, namun kita baru turun 0,7%. Harapannya, setelah rakor ini, setiap kabupaten/kota bisa segera melakukan intervensi kepada masyarakat.

“Kita harus melihat masyarakat mana yang berpotensi stunting. Koordinasi antara OPD seperti Dinas Kesehatan, DP3A, BAZNAS, dan OPD lainnya juga harus diperkuat. Dinas Sosial perlu memastikan bantuan tepat sasaran, dan kita harus terus menjaga angka prevalensi stunting dari bulan ke bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap daerah wajib memiliki peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif. Selain itu, pembentukan posko-posko stunting lengkap dengan peta sasaran harus dilakukan di setiap wilayah.

“Dalam data kita, ada 39.137 kasus stunting di Kalimantan Timur. Angka ini cukup banyak. DP3A sebagai OPD pengampu harus mulai memonitor di mana balita-balita ini berada, sehingga puskesmas dan posyandu terdekat bisa memberikan layanan secara tepat,” ujar Wagub Seno

Ia berharap langkah-langkah terukur ini mampu memberikan hasil nyata pada tahun mendatang. “Kami berharap nasional tahun depan nilai prevalensi stunting Kalimantan Timur benar-benar turun dan dapat menyamai capaian,” tutupnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Koordinasi ini dilakukan melalui kegiatan evaluasi dan pemantauan satgas untuk memastikan pelaporan yang akurat serta strategi percepatan penurunan stunting berjalan efektif dengan menggunakan indikator strategi prioritas 7 Quick Wins.

Menurut Noryani, pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting harus berjalan seragam di setiap tingkatan, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Melalui forum evaluasi ini, pemerintah juga menyusun solusi dengan mengacu pada indikator 7 Quick Wins, sehingga percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 dapat tercapai secara optimal.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensinergikan kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui penyelarasan kerja lintas sektor dan lintas wilayah, upaya penanganan stunting yang diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Disela acara dirangkai dengan penandatangan surat perjanjian penggunaan data keluarga risiko stunting antara Kepala Perwakilan BKKBN dan Kepala Diskominfo Kaltim. Kegiatan yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten dan Kota serta Perangkat Daerah, Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah sekitar 100 orang, terdiri dari TPPS Provinsi serta TPPS kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. (*)