Pemkab Segara Tingkatkan Realisasi Fisik dan Keuangan

BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum anggota dewan lewat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2023 dalam rapat paripurna di Gedung BKPSDM di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Rabu (23/8). 

Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif untuk meningkatkan realisasi fisik dan keuangan program kegiatan dan belanja perangkat daerah.

Bupati memaparkan, Pemkab akan mengoptimalkan pemanfaatan lelang secara elektronik dalam pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel.

Kemudian mengoptimalkan metode daring atau virtual untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan memerlukan tatap muka.

Lalu mengoptimalkan sisa anggaran kontraktual untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas.“Serta melakukan pemantauan progress penyelesaian kegiatan,” ucap Bupati.

Diketahui, anggota dewan lewat fraksi DPRD Bulungan sebelumnya menyoroti realisasi fisik semester I tahun 2023 sebesar 40,62 persen dan realisasi keuangan sebesar 32,07 persen atau Rp506,9 miliar dari total alokasi anggaran belanja APBD sebesar Rp1,58 triliun.

Selanjutnya terkait kualitas pendidikan, Pemkab juga berkoordinasi dengan PT Telkomsel untuk menjangkau daerah-daerah yang memiliki akses sulit dan belum tersentuh jaringan internet.

Lalu peningkatan jalan-jalan yang menjadi akses perekonomian masyarakat seperti jalan poros Tanjung Selor menuju Peso serta Tanjung Selor menuju Tanjung Palas Timur sebagian telah dianggarkan di Provinsi Kalimantan Utara dan Balai Pembangunan Jalan Nasional dari Kemen PUPR sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Jalan Kecamatan Tanjung Palas Palas menuju Kecamatan Tanjung Palas Tengah juga sudah berproses namun belum selesai,” ungkapnya.

Terkait kecelakaan anak tertabrak sepeda listrik di kawasan Tebu Kayan, Pemkab melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata juga segera melakukan pembenahan terkait jalur motor listrik yang masih bercampur dengan jalur jogging maupun pejalan kaki.

Pemkab melalui OPD teknis maupun petugas yang berwenang juga akan mengambil sikap tegas terhadap pelaku atau oknum penangkap ikan yang menggunakan trawl yang dikeluhkan nelayan tradisional.

“Pemkab juga akan segera berkoordinasi dengan BPJS untuk membahas penanganan pasien BPJS mandiri maupun ketenagakerjaan karena selama ini alasan rumah sakit belum ada kontrak kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, Perubahan APBD 2023 telah memenuhi alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan yaitu sebesar Rp317,5 miliar atau 20,62 persen serta alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp242,3 miliar atau 18,81 persen di luar gaji sesuai amanat UU.

Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan urusan pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Sedangkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan alokasi anggaran kesehatan sekurang-kurangnya sebesar 10 persen dari total belanja daerah di luar gaji. (*)

By Admin-TB.