Kaltim Tancap Gas Perkuat Konservasi Laut, Targetkan Pengelolaan Berkelanjutan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur mempercepat penguatan pengelolaan kawasan konservasi laut melalui finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Langkah ini menjadi strategi utama untuk memastikan pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar efektif di lapangan.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, M. Ali Aripe, menegaskan bahwa penyempurnaan instrumen Evika 2.0 menjadi kunci dalam menghadirkan sistem evaluasi yang objektif dan berbasis kondisi nyata ekosistem laut.

“Instrumen ini memastikan penilaian tidak sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi secara riil,” ujarnya di Samarinda, Senin (20/4/2026).

Penguatan dilakukan melalui uji petik menyeluruh yang mencakup aspek input, proses, hingga output pengelolaan. Pada tahap input, pemerintah daerah fokus melengkapi dokumen rencana pengelolaan serta memastikan ketersediaan sumber daya pendukung.

DKP Kaltim juga mempercepat pendaftaran peta laut dan pemasangan titik batas wilayah untuk menjamin kepastian hukum kawasan konservasi. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat pesisir terus digencarkan agar memahami fungsi kawasan dan batasan zona lindung.

Pada aspek proses, pengawasan lapangan diintensifkan untuk menekan praktik illegal fishing yang masih menjadi ancaman utama.

“Pengawasan rutin menjadi garda depan dalam menjaga kawasan tetap aman dari aktivitas merusak,” tegas Aripe.

Hasil uji petik terbaru menunjukkan pengelolaan kawasan konservasi di Kalimantan Timur telah berada pada kategori optimum dengan nilai di kisaran 60–90. Capaian ini menjadi pijakan untuk mendorong peningkatan menuju status pengelolaan berkelanjutan.

Mengacu pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kaltim menargetkan kawasan konservasi laut mencapai 17 persen dari total luas 2,89 juta hektare. Saat ini, sekitar 293 ribu hektare telah ditetapkan secara resmi, tersebar di Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Optimalisasi pengelolaan ini tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati laut, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan jasa lingkungan, termasuk sektor pariwisata berbasis konservasi.

Aripe menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat melalui pemanfaatan platform digital merupakan bagian dari implementasi strategi ekonomi biru.

“Ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya laut sebagai penopang kehidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya. @