KENDAL (TEROPONG BORNEO) – Pemerintah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal telah menyepakati 2 nama sebagai ganti kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) Botomulyo.
Sebelumnya, sosok Kades berinisial SI dan Sekdes berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tukar guling tanah kas desa.
Mereka menjalankan kongkalikong aksinya bersama pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) tahun 2022, ST.
Selain itu, pejabat pemerintahan Kecamatan Cepiring bagian Kasi Pemerintahan, JS dan SR selaku direktur pengembang PT RSS juga ikut ditahan.
Plt Camat Cepiring, Dwi Cahyono Suryo mengatakan pemilihan 2 nama yang menjadi Plh (Pelaksana harian) tersebut, telah melalui musyawarah desa pada Jumat (21/6/2024) malam di Desa Botomulyo.
Forum itu, juga disaksikan langsung oleh perangkat desa dan Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam).
Proses pemilihan Plh Kades menghasilkan 3 kandidat Plh Kades, yakni Sekretaris Kecamatan Cepiring Aulia Siti Rahma, dan 1 sosok lain dari instansi Pemadam Kebakaran (Damkar).
Adapun untuk Plh Sekdes hanya menghasilkan 1 kandidat yakni dari Kasi perencanaan dan keuangan desa.
“Untuk Plh Kades ada nama Bu Sekcam Aulia, terus Pak Khozin stafnya Pak Joko dan Pak Luthfi dari Damkar Kendal. Untuk Plh Sekdes dari Pak Eli,” kata Dwi Cahyono, Jumat (21/6/2024).
Dwi Cahyono menambahkan, nama-nama terpilih sebagai Plh Kades dan Sekdes Botomulyo akan diusulkan ke Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).
Menurutnya, penunjukan Plh Desa Botomulyo dilakukan segera mungkin untuk keberlanjutan proses pelayanan dan program desa.
“Kita menunggu legal formalnya, kan kita inginnya secepatnya untuk bisa melaksanakan tugas melayani masyarakat,”
“Banyak masyarakat yang sudah membutuhkan pelayanan desa, kan harus ada yang tanda tangan. Sementara kan tidak ada kewenangan perangkat-perangkat untuk yang hal-hal keuangan. Dan masalah pelayanan juga harus segera ditangani.” tegasnya.
Terpisah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap proses hukum kasus korupsi tukar guling tanah desa terus berlanjut.
Ia juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan desa agar tidak melakukan kasus serupa.
“Pesan untuk Kades yang lain supaya tidak mengulangi hal serupa. Ini juga harus ada upaya pencegahan agar tidak terjadi di kemudian hari,” tandasnya. (*)
BY ADMIN.