BULUNGAN – Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto, S.Pi, M.Si mewakili Bupati Bulungan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi, penjaringan isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan strategis di Hotel Luminor Jl Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Kamis (24/8). Penyepakatan delineasi atau garis batas wilayah merupakan tahap awal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sekda atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang yang telah melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Kecamatan Peso di Kabupaten Bulungan.
“Penyepakatan delinasi atau garis batas wilayah perencanaan ini terkait dengan topografi, tata ruang serta pertanahan,” ungkap Sekda dalam kegiatan yang dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR BPN RI, Reny Windyawanti, ST, M.Sc, perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan, camat serta para kepala desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Peso.
Dijelaskan, salah satu fungsi delineasi dalam pertanahan yaitu sebagai salah satu cara untuk membuat pengelompokan wilayah serta turunannya, termasuk untuk urusan pembuatan wilayah-wilayah tanah atas nama kepemilikan rakyat. Selanjutnya dalam penyusunan RDTR, pemerintah menggunakan delineasi untuk mengetahui hal-hal terkait potensi, permasalahan keamanan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
RDTR merupakan rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kabupaten secara terperinci, yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi, perijinan dan pembangunan kawasan.
Diketahui, wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur terdapat Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Hijau. Begitu pula di wilayah Kecamatan Peso terdapat proyek besar berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air.
“Kegiatan pada hari ini sangat penting, untuk kita bersama-sama dapat menyepakati delineasi ini sebagai langkah awal penyusunan RDTR, agar ke depannya menjadi sebuah perencanaan yang lengkap, komprehensif dan tidak ketinggalan mengandung unsur kelestarian lingkungan maupun pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Sekda,
Diingatkan pula bahwa RDTR Kabupaten Bulungan harus selaras dengan tujuan penataan ruang wilayah secara nasional, di antaranya keterpaduan pemanfaatan ruang darat, sungai atau laut dan udara, termasuk ruang di dalam bumi serta ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. (*)
By admin.