DPRD dan Pemkab Gelar Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2024

1 0
Read Time:2 Minute, 29 Second

BULUNGAN, TeropongBorneo.My.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mengelar acara Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda 1. Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Tentang Perubahan APBD Tahun Angaran 2024. 2. Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Tentang Rancana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025-2045 di ruang sidang Datu Adil kantor DPRD Bulungan pada hari senin 29 Juli 2024.

Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2024 di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bulungan Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si dan di damping Wakil Ketua II H. Hamka.M,S.IP beserta anggota Dewan, Sekretaris DPRD Bulungan Chas Darmawan, Bupati Bulungan di Wakili oleh Sekda Risdianto, serta unsur pimpinan dan para undangan.

Dalam pembuka rapat Paripurna Ketua Sidang Hj. Aluh Berlian, SH.M.Si menyampaikan, bahwa nota keuangan merupakan dokumen yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan rancangan Perubahan APBD TA 2024.

Nota keuangan perubahan APBD disusun berdasarkan perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, serta perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD TA 2024.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang saya sampaikan ini, didasarkan pada kesepakatan bersama antara DPRD dengan Bupati atas Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, ucap Ketua Sidang.

Dan berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS tersebut, kebijakan daerah dalam Perubahan APBD TA 2024, Ketua Sidang menjelaskan, kebijakan pendapatan daerah yang akan dilakukan yaitu, penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi semester I APBD TA 2024 dan potensi PAD sampai dengan akhir tahun. Penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah, Penyesuaian pendapatan transfer dari Pemprov Kaltara dan Bantuan Keuangan Daerah Pemprov Kaltara berdasarkan ketetapan alokasi Belanja Transfer Pemprov 2024.

Sementara Bupati Bulungan di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto, S.Pi, M.Si menyampaikan nota rancangan Perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (29/7). Bahwa perubahan meliputi Pendapatan yang semula direncanakan Rp1,6 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Lalu Belanja dari Rp1,9 triliun naik menjadi Rp2,3 triliun.

Sekda juga meuraikan, perubahan Pendapatan terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah dari Rp169,1 miliar menjadi Rp175,4 miliar. Lalu Pendapatan Transfer dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,6 triliun.

Sementara perubahan Belanja terdiri Belanja Operasi dari Rp1,2 triliun naik menjadi Rp1,4 triliun. Lalu Belanja Modal dari Rp478,9 miliar naik menjadi Rp713,7 miliar, Belanja Tidak Terduga dari Rp12 miliar menjadi Rp23,2 miliar dan Belanja Transfer dari Rp201,5 miliar menjadi Rp213,5 miliar.

Dipaparkan pula, Pendapatan Tranfer mengalami perubahan karena adanya penambahan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun dari kenaikan Dana Bagi Hasil sebesar Rp77,7 miliar. Lalu Pendapatan Transfer Antar Daerah dari Rp83,8 miliar naik menjadi Rp201,1 miliar terdiri penambahan Pendapatan Bagi Hasil Rp48 miliar, Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Rp26,4 miliar dan Bantuan Keuangan Umum Provinsi Kaltara Rp42,8 miliar. (Adv).

By Admin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%