Bupati Bulungan Paparkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanjung Selor  

JAKARTA – Rapat Koordinasi Lintas Sektor, yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR-), di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (05/12/2022) siang. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa.

Dalam rapat tersebut, menjadi fokus utama Syarwani memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Selor. di mana proses selanjutnya menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan penataan ruang ini, dalam upaya mewujudkan Kota Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan dan pusat pertumbuhan ekonomi pada beranda NKRI yang produktif, berjatidiri dan lestari,”.

Demikian pula RDTR tersebut untuk menjawab isu strategis daerah yaitu perencanaan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, pembangunan pelabuhan, rimba kota, pengembangan jaringan jalan serta pengembangan kawasan permukiman Tanjung Selor.

Terdapat 4 tujuan satuan wilayah pengembangan yang dipaparkan Syarwani dalam RDTR, yakni mewujudkan kawasan kota lama sebagai pusat kegiatan skala kota sekaligus sebagai gerbang utama kota dan menciptakan citra kota dengan memperkuat karakteristik budaya setempat.

Lalu mewujudkan Kota Baru Tanjung Selor melalui upaya pengembangan pusat pemerintahan yang mendukung terwujudnya kota cerdas, kota hijau dan kota layak huni, Kemudian menciptakan kawasan agro industri yang mampu menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi kota, Serta menciptakan kawasan pertumbuhan kota yang terintegrasi dengan semua bagian wilayah kota.

Syarwani juga memaparkan rencana struktur ruang yang meliputi antara lain rencana pengembangan jalan di Kota Baru Mandiri, PLTU, pelabuhan sungai dan danau (speedboat), bandara Tanjung Harapan hingga Tempat Pemrosesan Akhir. Kemudian rencana pola ruang yang meliputi zona lindung seluas 2.792,21 hektare atau 20,98 persen dan zona budidaya seluas 10.518,97 hektare atau 79,02 persen.

Kawasan Perkotaan Tanjung Selor meliputi wilayah Kelurahan Tanjung Selor Timur, Tanjung Selor Hulu dan Tanjung Selor Hilir yang terdiri Desa Tengkapak, Desa Jelarai Selor, Desa Gunung Seriang, Desa Gunung Sari, Desa Bumi Rahayu dan Desa Apung. (admin-TB)