BULUNGAN – Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah serta Sertifikasi bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Bulungan, dibuka secara resmi oleh Bupati Bulungan Syarwani S.Pd,. M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Risdianto. S.Pi,. M.Si pada Rabu tanggal 5 November 2025, di Aula BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor
Sebelum kegiatan ini di buka oleh Sekretaris Daerah Bulungan, terlebih dahulu penyampaian laporan penyelenggara dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan Ibu Nurdiana, S.Kom, dalam laporanya meyebutkan pertama dasar pelaksanaan ini yaitu UU kegiatan Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023, kedua peraturan pemerinyah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, tiga UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lanjut di sampaikan Ibu Nurdiana, S. Kom bahwa UU tersebut di wajibkan memiliki sertifikat kopentensi yang di terbitkan oleh Mandagri Dalam Negeri, serta kewajiban sertifikasi ini di laksanakan dalam masa trasisi selama 3 tahun terhitung dari tanggal 5 januari tahun 2022, dengan satu persyaratanya adalah menduduki jabatan sebagai PPK minimal selama 2 tahun.
Adapun peserta yang mengikuti pelatihan PPK pada hari ini sebanyak 40 orang yang terdiri dari PPK se-Kabupaten Bulungan dan ini juga masih dalam tahap awal karena terkait dalam beberapa hal yang mana kami tidak bisa melaksanakan semua dari OPD untuk di panggil dalam kegiatan pelatihan ini. Ujar Ibu Nurdiana. S. Kom.
Adapun tujuan kegiatan ini pertama sarana peningkatan kapasitas bagi aparatur pengelola keuangan daerah, kedua memberikan pemahaman yang dalam mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang PPK dan ketiga meningkatkan kemampuan teknis dalam penatausahan penyusunan laporan keuangan dan penggunaan aplikasi daerah dan menjamin terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang trasparan dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan di selenggarakan mulai tanggal 3 sampai 14 november dimana pada tanggal 3 dan 4 november di laksanakan secara virtual atau online, kemudian tanggal 5 sampai tanggal 7 november 2025 di acarakan offline yang bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Bulungan, dan pada tanggal 13 dan 14 November di laksanakan sertifikasi secara klasikal dimana ini dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan, jadi kami berharap support dukungan dari kepala OPD untuk rekan – rekan kita bisa melanjutkan sertifikatsi yang akan di selenggarakan pada tanggal 13 sampai 14 november di Hotel Royal Tarakan. Tutupnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), H Risdianto S.Pi, M.Si menyebutkan bahwa Tujuan pelaksanaan pelatihan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) adalah untuk melaksanakan administrasi dan pengelolaan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan baik, akuntabel, dan transparan. “Hal ini mencakup penelitian dan verifikasi dokumen pengeluaran, penyiapan dokumen pembayaran, pelaksanaan akuntansi, serta penyusunan laporan keuangan yang akurat”.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur Pemda dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif dan efisien menggunakan SIPD RI, sistem yang dirancang untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kinerja dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. “Peserta akan dilatih secara intensif mengenai teknis penatausahaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan keuangan yang sesuai dengan regulasi pemerintah pusat”. Ujar Risdianto.
Dengan diadakannya pelatihan ini, Pemda Bulungan berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah kita, memperbaiki kualitas laporan keuangan, dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Pelatihan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi SIPD RI berjalan optimal di setiap level pemerintahan daerah. Karena PPK merupakan ujung tombak pengelolaan keuangan daerah. Ungkap Risdianto.
Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah, sekaligus memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi dalam penatausahaan keuangan di era digitalisasi saat ini. (red)





















