APBD Kaltim 2026 Disepakati, Optimitis Kemandirian Fiskal Kaltim Semakin Kuat

SAMARINDA, KALTIM – Setelah melalui proses pembahasan panjang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi disahkan. Ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Prosesi penandatanganan persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H Seno Aji, disaksikan 37 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim, asisten, staf ahli dan pimpinan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Ahad (30/11/2025) malam.

Selanjutnya, Ranperda APBD Kaltim TA 2026 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi dan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri disampaikan kembali kepada kepala daerah, hingga proses penetapan menjadi peraturan daerah (perda).

Gubernur Harum menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran yang telah menyampaikan hasil kerjanya terhadap Rancangan APBD Kaltim TA 2026.

“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembahasan yang intensif dan konstruktif. Hasilnya, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun, angka ini mencerminkan optimisme kita terhadap potensi fiskal daerah,” ucap Harum. **