Wabup Jakaria Pimpin Apel KORPRI dan ingatkan kembali sumpah janji para ASN

TEROPONGBORNEO.MY.ID MALINAU – Wakil Bupati Malinau, Jakaria SE, M.Si Memimpin Apel Gabungan Korpri berlangsung dihalaman kantor Bupati Malinau Kamis (17/2)

Wakil Bupati Malinau Jakaria mengatakan kepada seluruh ASN di Kabupaten Malinau melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebagai abdi negara mempunyai kewajiban yakni melakukan pelayanan terbaik ke masyarakat dan memegang teguh sumpah janji seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pada apel ini kita kembali diingatkan sumpah janji tersebut. Jadi harapan kita sebagai Pemerintah Kabupaten Malinau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Malinau untuk melaksanakan sesuai sumpah dan janji sebagai seorang abdi negara dengan ikhlas,” kata Jakaria

Jakaria menjelaskan dalam melaksanakan sumpah janji seorang ASN perlu dibarengi dengan keikhlasan. Hal tersebut sangat penting ketika nantinya diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai ASN tidak diartikan sebagai sebuah pemaksaan.

“Apa yang telah ditugaskan kepada setiap ASN telah disanggupi oleh pribadi masing-masing baik itu sebuah di jabatan dan tempat ditugaskan. Kewajiban sebagai seorang ASN adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik,” tambah Jakaria

Jakaria menilai banyak ASN yang masih kurang dalam melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Apalagi ASN itu yang tidak ditugaskan pada tempat sesuai dengan keinginan pribadi ASN tersebut.

Jakaria kembali menegaskan sebagai seorang pimpinan daerah yang mempunyai tugas yakni melakukan pembinaan kepada seluruh ASN di Kabupaten Malinau agar seluruh ASN baik kepala OPD, eselon dan staf untuk ikhlas menjalankan tugas.

“Karena kita sudah berjanji untuk mengabdi. Namun kita tidak pernah disuruh memilih dimana kita harus mengabdi dengan baik,” tutupnya (admin)

sumber-Prokompim.