BULUNGAN, TeropongBorneo.My.Id – Merespon viralnya kasus penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti bermerek Aoka yang beredar di pasaran luar daerah, Anggota DPRD Bulungan H. Moh. Nafis, ST berharap adanya penguatan tugas, fungsi dan kewenangan BPOM secara menyeluruh dalam pengawasan obat dan makanan serta Dinas Koperasi Usaha Kecil & Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag)
Anggota DPRD Bulungan H. Moh Nafis, ST meminta Pemerintah Daerah khususnya Diskoperindag Bulungan segera memastikan roti mereka Aoka apa sudah masuk di pasaran, toko dan swalayan, dan mengumumkannya kepada publik, usai roti tersebut viral karena disebut-sebut mengandung zat pengawet berbahaya.
“Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata H. Moh. Nafis, ST.
Moh. Nafis, ST. juga mengatakan bahwa baru mendengar bahwa ada roti kemasan bermerek Aoka, apakah sudah masuk di Tanjung Selor, Tanya?, karena itu ia juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya. Caranya, kata dia melanjutkan, dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera dalam label dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas waktu. Jelasnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan baik di media facebook atau youtub mengenai roti Aoka yang diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik sodium dehydroacetate. Bahan pengawet itu diduga membuat roti tidak berjamur, meskipun melewati masa kedaluwarsa.
Sementara Kabid Perdagangan Diskoperindag Bulungan Untung Yani. S.IP mengatakan memang baru mendengar kalau ada roti kemasan mengandung bahan pengawet, hal ini kami sangat berterimakasih sudah di beritahu, tentu kami akan sigap untuk menangani agar tidak merembak peyebaran roti kemasan mereka Aoka tersebut.
Seperti yang di ketahui sebelumnya, bahwa jika ada isu atau sebagainya, tentu kita sigap akan turun kelapangan bersama dinas lainya untuk mengecekan di beberapa toko, pasar dan market-market yang ada, dimana adakah sudah roti bermerek Aoka di Tanjung Selor. Bukan itu saja kami selalu cek kadarluasa makanan baik roti dan barang makanan lainya.
Untung menjelasakan saat ini belum mengetahui jika ada roti kemasan mengandung bahan pengawet yang bisa sampai 3 – 6 bulan, apalagi roti kemasan bermerek Aoka, kami siap turun kelapangan, jelasanya. (*)
By Admin.

























