Rapat Paripurna DPRD Bulungan Persidangan II Tahun 2025, 3 Raperda di Setujui dan Pendapatan APBD 2024 Sebesar 1.8 Trilun

BULUNGAN (TB) – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar rapat Paripurna Ke-1 Masa Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agendakan yaitu Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, dan Penyampaian Pendapat Akhir dan Persetujuan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah, di Gedung Datu Adil Kantor DPRD Bulungan. Selasa 24/6/2025.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh H. Riyanto. S.Sos Ketua DPRD Bulungan, bersama Wakil Ketua II Tasa Gung serta turut hadir juga Wakil Bupati Bulungan Kilat. Amd beserta OPD, TNI, Polri dan para tamu undangan.

Dalam acara paripurna tersebut pertama Penyampaian Pendapat Akhir dan Persetujuan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri  Kabupaten Bulungan tahun 2024 – 2044.

Setiap Fraksi – Fraksi di antaranya 6 (Enam) fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem – PKS dan Fraksi PAN-PPP, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi mensetujui dan menerima 3 (Tiga) Raperda untuk dijadikan Perda. Namun fraksi – fraksi memberikan catatan penting kepada Pemerintah Daerah.

Sementara dalam rapat Paripurna Ke-1 Masa Masa Persidangan II Tahun 2025, Wakil Bupati Bulungan Kilat Amd juga Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, dimana pendapatan APBD kurang lebih 1.8 Triliun.

Semua miliki Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah dan Prioritas APBD, sekilas mengenai adanya capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bulungan. Dan ini merupakan Gambaran Kinerja Keuangan Daerah, serta Ringkasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024.

“Syukur alhamdulillah atas perkenan Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Bulungan mendapatkan kembali opini tertinggi, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-6 (enam) kalinya,“ Ia juga katakan, pencapaian Opini WTP bukan sekadar prestasi, namun merupakan “keharusan”. Keharusan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel.

Oleh karenanya, pencapaian opini WTP ini akan terus menjadi cambuk, untuk memotivasi meningkatkan kinerja, khususnya dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar semakin baik, efektif, efisien, Nota Penjelasan Raperda APBD 2024 berdaya guna serta akuntabel setiap tahun.

Paripurna Ke-1 Masa Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Bulungan yaitu penyerahan Berkas 1. penyerahan berkas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Bulungan Kilat Amd kepada Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto. S.sos, dan Berkas Persetujuan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah, di Gedung Datu Adil Kantor DPRD Bulungan. Selasa 24/6/2025.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan Wabup menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bulungan. Ungkap Kilat Amd

“Sinergitas yang baik antara seluruh lapisan masyarakat menjadikan program pemerintah daerah, dapat kita emban dan kita laksanakan sesuai harapan,” (Red).