BULUNGAN, Teropongborneo.my.id – Ketua DPRD Bulungan Kilat. Amd mempimpin rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2024 tentang. Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggara 2024. Dan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025-20245. di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan Senin (5/8/2024).
Hadir dalam rapat paripurna yaitu Wakil Ketua I Hj. Aluh Berlian, Wakil Ketua II. H. Hamka, dan 15 anggota DPRD Bulungan yang tidak hadir 9 orang dari keseluruhanya 24 Anggota, selain itu hadir juga Wabup Bulungan Ingkong Ala, SE. Kepala OPD ruang lingkung Pemkab Bulungan, TNI, Polri Ormas dan tamu undangan.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Bulungan Kilat Amd mengatakan bahwa Rapat paripuna ini merupakan tidank lanjut dari sebelumnya dimana tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaen Bulungan Tahun 2025-2045.
Lanjut di katakan Ketua DPRD Bulungan bahwa pada hari ini Senin 5 Agustus 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-11 masa Persidangan II Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bulungan akan menyampaikan jawaban Pandangan Umum tentang Fraksi dan Rencana Pembangunan jangka panjang tahun anggaran 2025 – 20245, yang telah di sampaikan oleh Fraksi – Fraksi pada masa persidangan ke 10 Masa persidangan tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Bulungan juga mengharapkan dalam penyampainya akan menambah amanat dan koreksi serta masukan bagi banggar dprd untuk menyusun laporan serta persetujuan rapat paripurna selanjutnya. Semoga setelah selesai rapat tentang rancangan ini akan berlajut penyampaian OPD masing Pemerintah Kabupaten Bulungan,
Kilat juga berharap tidak terlalu lama pembahasan ini karena sudah masuk di Bulan Agustus, dan jangan sampai terunda prosesnya yang akan mengakbitakan tertunda pula kegiatan lainya. Ia juga menambahkan akan bersama pula membahas Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2025. Ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, SE dalam penyampainya bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan atas pemandangan umum anggota dewan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD 2024 dan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (5/8).
Wabup atas nama Pemkab menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Demokrat Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bintang Pembangunan yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui 2 raperda tersebut.
Wabup memaparkan, Pemkab tetap melakukan upaya-upaya konkrit untuk meningkatkan realisasi fisik dan keuangan di tahun anggaran 2024. Diketahui, pada Semester I 2024, realisasi fisik kegiatan Pemkab sebesar 34 persen dan realisasi keuangan 32,8 persen atau Rp644,3 miliar dari total alokasi Belanja setelah Pergeseran APBD sebesar Rp1,9 triliun.
Upaya tersebut meliputi percepatan pelaksanaan kegiatan, prioritas anggaran terhadap kegiatan yang berdampak pada masyarakat luas, mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, optimalisasi sisa anggaran kontraktual untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas serta pemantauan progress penyelesaian kegiatan.
Dilanjutkan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp201,4 miliar namun Pemkab terus berupaya mengoptimalkan potensi-potensi untuk meningkatkan PAD. Pemkab juga telah memenuhi alokasi anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dan alokasi anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari total belanja daerah.
Dijelaskan pula, arah kebijakan RPJPD disusun berdasarkan permasalahan pembangunan daerah mencakup ekonomi, sosial dan SDM, lingkungan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan isu-isu strategis daerah, isu Provinsi Kalimantan Utara, isu global, isu nasional serta isu strategis pembangunan berkelanjutan. (ADV)
By Admin.