TENGGARONG, teropongborneo.my.id- Untuk memutus mata rantai penyebaran lonjakan covid 19 di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Tim Satgas penanganan Covid 19 melakukan penyekatan dibeberapa ruas jalan masuk kota Tenggarong hingga jalan protokol.
Pelaksanaan penyekataan tersebut dilakukan setelah Tim Satgas penanganan Covid 19 melakukan apel terpadu di halaman kantor Bupati kukar dalam rangka pelaksanaan operasi non yustisi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, Sekertaris Daerah Kab. Kukar Sunggono, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, dan Ketua DPRD Kab. Kukar Abdul Rasyid serta kepala OPD terkait, Sabtu (10/7).
Dengan menaiki sepeda motor Wakil Bupati H Rendi Solihin bersama Tim Satgas Covid 19 meninjau beberapa titik penyekatan jalan diantaranya Pos entry poin jalur 2 Tenggarong Seberang, Pos Pal 5 dan Pos depan Eramart Timbau.
Rendi menegaskan setiap kendaraan yang melintasi penyekatan agar bisa mempersiapkan kelengkapannya seperti surat tugas, surat keterangan bebas covid 19 dan mentaati prokes covid-19 dan menerapkan 5M,”Petugas akan bertanya keperluan perjalanan untuk apa jika hanya melintasi untuk ke kabupaten lain dipersilahkan selain dari itu putar balik, kita khawatir saat ini Kukar sudah mencapai angka tertinggi dalam penyebaran Covid 19,”tegasnya.
Sebagai informasi tambahnya, data kekinian kasus Covid-19 di Kukar telah mencapai 13.898 kasus positif, 13.888 di antaranya merupakan warga Kukar, 10 kasus re-infeksi. Hingga sekarang, masih ada 1.062 kasus aktif, atau jumlah pasien Covid-19.
“Dari total tersebut, bukan sedikit nyawa melayang. Hingga saat ini, sudah 257 kasus positif Covid-19 berakibat meninggal dunia, 7 probable, dan 8 suspek.”katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama melawan Covid 19 dengan mengikuti prokes yang dianjurkan pemerintah dan menjaga diri masing – masing agar bisa terhindar dari Covid 19.(Prokom-red).





















