Pjs Bupati Haerumuddin Hadiri PAW Anggota DPRD 2024-2029

BULUNGAN, Teropong Borneo – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulungan H. Haerumuddin. SH.M.AP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bulungan masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Datu Adil, pada Selasa (29/10/24).

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto. S.Sos, hadir juga Wakil Ketua I Dwi Sugiarto, Wakil Ketua II Tasa Gung, S.Pd, Sekwan DPRD Chas Darmawan, Sekda Bulungan Risdianto, Kepala OPD dan instansi terkait di lingkungan Kabupaten Bulungan beserta tamu undangan, yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Prosesi pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, penyematan Lencana DPRD, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara.

Ketua DPRD Bulungan Riyanto. S.Sos menyebutkan adapun pengangkatan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan Pergantian Antara Waktu (PAW) yaitu dari partai Gerindra Kilat, A. Md yang menggantikan Rio Ramadhanu, S.Sos. juga dari partai Gerindra.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bulungan Riyanto menyampaikan selamat bekerja yang baru saja dilantik PAW dan ucapan terima kasih kepada Pjs Bupati Bulungan dan para prangakat daerah Bulungan, para tokoh masyarakat yang hadir. Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mensukseskan Pilkada Bulungan 2024, dengan menjaga kondusifitas dan mengawal penggunaan anggaran APBD yang dialokasikan untuk pilkada tersebut.

DPRD mempunyai tanggung jawab besar untuk mensukseskan pembangunan dan kesejaheran masyarakat dalam pengawasan serta menerima aspirasi masyarakat, selain itu DPRD selalu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Sebagai Anggota DPRD diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja.

“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Bulungan untuk lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Ketua DPRD.

Sementara Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin.SH. M.AP kesempatan itu menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Bulungan yang baru PAW dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi besama dengan anggota DPRD lainya, agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. “Kita ingin Bulungan ini dikelola untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

DPRD sebagai mitra pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan agar selaras dengan harapan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Maka sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulungan menjadi kunci utama dalam mencapai visi bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan Kabupaten Bulungan yang lebih maju. Ujar Haermuddin. (Adv)

By Admin.