BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalitasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bulungan telah Melaunching atau meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 menggunakan QRIS Dinamis serta Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) BKAD di Ruang Serbaguna Kantor BPD Kaltimtara di Jl Jelarai Raya, Tanjung Selor. pada Selasa (6/5).
Ketua DPRD Bulungan H.Riyanto, S.Sos menyebutkan dan berharap dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Riyanto juga juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bulungan dengan Bank Kaltimtara dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS secara optimal. Ungkap Riyanto.
” Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi atau non tunai,” jelasnya.
Ketua DPRD Bulungan juga mengapresiasi peluncuran penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk mempermudah pembayaran, baik untuk pajak daerah maupun berbagai layanan publik.
Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi keuangan daerah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memungkinkan pembayaran secara non-tunai melalui berbagai aplikasi e-wallet yang terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor atau menggunakan uang tunai. (Red)
























