Penetapan PPKM Level IV, Berau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

BERAU (KALTIM), teropongborneo.my.id – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat terus memperketat dan mempersempit penularan Covid-19 dengan menerapkan PPKM berbagai level.

Upaya mempersempit penularan Covid-19 pun dilakukan pun juga di Provinsi Kaltim menyambut penerapan Penetapan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali.

Upaya pembahasan PPKM level lV dipimpin langsung oleh Danrem 091/ASN, Kaltim,  Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Minggu (25/7) tadi pagi, melalui virtual.

Dalam rapat tersebut banyak hal yang dibahas, salah satunya mengenai penetapan PPKM level IV untuk Kabupaten/Kota di luar pulau Jawa – Bali.

Hasil rapat pembahasan PPKM level IV diterapkan di 45 Kab/ Kota di 21 Provinsi, PPKM level III diterapkan di 278 Kabupaten/Kota di 18 Provinsi.

Danrem 091/ASN, Kaltim,  Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro mengajak semua pihak, mari kita bekerjasama untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kaltim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar Kaltim terbebas dari PPKM.

Sementara itu Asisten I Kabupaten Berau, Hendratmo usai mengikuti rapat tersebut menjelaskan, bahwa hasil rapat tersebut membahas persiapan penetapan PPKM Level IV kedepan yang didalamnya terkait pembiayaan, prokes, 5 M, obat – obatan, pembatsan wilayah, bansos dan pada yang paling krusial adalah tabung oksigen dan tenaga kesehatan.

” Tanggal 26 Juli sampai tanggal 8 Agustus akan ada kebijakan baru terkait hal tersebut dari Mendagri. Jadi kita tunggu saja nanti untuk menyikapi tingginya penyebaran Covid-19 ” Pungkasnya. (red-AR)