TARAKAN –Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengambil alih kewenangan tiga kementerian yang berkaitan dengan pangan, salah satunya Kementerian Perdagangan.
Di beberapa poin, ketersediaan stok saat ini menjadi rananhnya ketahanan pangan. Untuk menekan harga pangan, khususnya komoditas kebutuhan pokok, pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk mensubsidi distribusi logistik. Bagi para pengusaha yang ingin mendapatkan anggaran ini, wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk harga jual tidak boleh melebihi yang sudah ditentukan.
“Dari pusat ke provinsi, lalu ke kabupaten/kota. Provinsi tidak memiliki wilayah, sedangkan yang memiliki komoditas ada di kabupaten/kota. Makanya harus bisa berbarengan karena provinsi kepanjangan tangan pemerintah pusat,” terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara, Hasriani, Jumat. (15/3)
Termasuk dekonsentrasi yang sebelumnya berada di Disperindagkop dan UKM sebesar Rp1,8 miliar, tinggal Rp200 juta, karena dialihkan ke Dinas Ketahanan Pangan. Dana ini bisa digunakan untuk memberikan subsidi kepada pelaku usaha dan distributor, dalam hal distribusi logistik.
“Itu nanti Bapanas kita bisa membantu pelaku usaha mana yang mau. Tetapi begitu subsidi dari pemerintah didapat, mereka harus membantu dalam hal harga dan ketersediaan stok. Mereka tetap ada perhitungan, ada keuntungan tetapi yang wajar karena sudah mendapatkan subsidi untuk intervensi harga dari pemerintah. Karena selama ini yang mahal adalah biaya distribusi logistik,” urainya.
Meskipun demikian, dana dekonsentrasi tetap harus diusulkan. Untuk memenuhi stok pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri, Disperindagkop dan UKM Kaltara, telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, supaya ketersediaan stok terjaga sehingga harga bisa dikendalikan.
“Kemarin kita undang distributor dan pelaku usaha di semua perwakilan kabupaten/kota, kita hadirkan juga dari kementerian sebagai narasumber termasuk bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan lain sebagainya. Untuk beberapa komoditas aman semua, seperti beras, minyak, dan lain sebagainya aman sampai habis lebaran,” ungkapnya.
Selama ini, kebutuhan pangan di Kaltara masih didatangkan dari luar daerah. Oleh karena itu perlu adanya dukungan untuk melakukan swasembada pangan, supaya lahan-lahan yang berpotensi bisa dimaksimalkan. Sehingga nantinya dapat dilakukan perluasan lahan pertanian, namun yang terjadi saat ini ada alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Kemari nada demplot di Panca Agung, lahan potensi ada 35 hektar, namun begitu tim turun kembali ke lapangan luasannya turun tinggal 15 hektar, selebihnya menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit. Bagaimana kita bisa mengarah ke swasembada, sesuai arahan pak gubernur kalau luasan lahan berkurang. Ini harus benar-benar jadi perhatian kita, apalagi ada IKN dan KIPI,”pungkasnya. (*)
By Admin.

























