TARAKAN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Peresmian ini dilaksanakan di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia Jakarta pada Senin, 5 Desember 2022, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., yang membubuhkan tandatangan secara virtual pada prasasti berbarengan dengan 26 Mal Pelayanan Publik se-Indonesia.
Mal Pelayanan Publik Kota Tarakan saat ini diisi oleh 24 instansi di Kota Tarakan, mulai dari Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD. Keberadaan MPP di Jalan Mulawarman yang terletak di pusat Kota Tarakan ini sangat mudah dijangkau oleh warga masyarakat.
Dengan adanya MPP ini, maka masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik dalam mengakses layanan publik. Sebanyak 236 layanan disediakan di sini, mulai dari urusan kelahiran hingga kematian, perijinan usaha, akses perbankan, utilitas kota, jaminan sosial, perbankan, hingga pernikahan pun dapat dilayani di MPP ini. (admin-TB/HMS)

























