BULUNGAN – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan H.Riyanto, S.Sos menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan berbagai instansi terkait. pada Senin (21/42025).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang baru dan perpanjangan antara Pihak Tenant dengan MPP Kabupaten Bulungan dengan Mandiri Taspen kantor cabang Pembantu, Perumda Air minum, PT.Telkom Indonesia wil Kaltimtara, dan Bank Kaltimtara di Mal Pelayanan Publik (MPP ) Kabupaten Bulungan.
Acara ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Bulungan. MPP berfungsi sebagai pusat terpadu yang menyatukan berbagai layanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta.
Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. MPP diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai layanan administrasi dan perizinan dalam satu tempat.
Semoga dengan hadirnya MPP diKabupaten Bulungan dan kerjasama antar pihak diharapkan bisa meningkatkan pelayanan perizinan di semua Link usaha yg ada di wilayah Kabupaten Bulungan. Ujar Ketua DPRD Bulungan.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati, Kilat, A.Md dan Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Sidan sejumlah tenant, antara lain Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bulungan. (*)

























