BULUNGAN – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan H. Riyanto, S.Sos melaksanakan kunjungan ke lapangan bersama Tim Terpadu DPRD Kabupaten Bulungan ke Pulau Bunyu merupakan bentuk komitmen legislatif dalam merespons secara langsung keluhan masyarakat terkait persoalan pembebasan lahan dan dampak aktivitas industri migas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulungan bersama Komisi II DPRD yang membidangi perekonomian dan pembangunan, serta turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bunyu, unsur Forkopimcam, pihak PT Pertamina EP Bunyu, dan perwakilan masyarakat dari Desa Bunyu Barat dan Desa Bunyu Selatan.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menggali informasi secara langsung di lapangan mengenai keluhan warga yang merasa terdampak oleh aktivitas operasional PT Pertamina EP Bunyu, baik dari sisi fisik maupun sosial-ekonomi. (13/6)
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Desa Bunyu Barat. Di desa ini, warga menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait lahan yang telah termasuk dalam wilayah operasional PT Pertamina. Warga meminta kejelasan status hukum lahan mereka serta kompensasi yang layak atas penggunaan atau pengambilalihan lahan tersebut. Beberapa warga juga mengungkapkan bahwa mereka belum pernah dilibatkan dalam proses musyawarah ataupun negosiasi terkait pembebasan lahan, yang menimbulkan rasa ketidakadilan dan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Tim DPRD bersama pihak terkait turun langsung untuk memverifikasi klaim warga dan memetakan wilayah yang dimaksud, sebagai langkah awal untuk merumuskan rekomendasi dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Sementara itu, lokasi kedua kunjungan adalah Desa Bunyu Selatan, di mana keluhan masyarakat lebih berfokus pada dampak lingkungan, khususnya kebisingan akibat proses pengeboran sumur minyak yang dilakukan PT Pertamina.
Warga mengaku terganggu oleh suara bising yang terjadi hampir setiap hari, terutama pada malam hari, yang mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat mereka. Bahkan, beberapa warga menyebutkan adanya gangguan kesehatan dan gangguan tidur, yang diduga kuat disebabkan oleh kebisingan tersebut.
Dalam pertemuan dialogis di lokasi, DPRD menekankan pentingnya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dilakukan secara transparan dan komprehensif, serta mendesak perusahaan untuk melakukan evaluasi operasional dan mitigasi gangguan, termasuk kemungkinan adanya pengaturan jam operasional pengeboran.
Kunjungan ini juga menjadi forum terbuka antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan untuk saling menyampaikan harapan, kendala, serta mencari solusi bersama secara musyawarah. Ketua DPRD Kabupaten Bulungan dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran pihak legislatif di lapangan bukan semata untuk meninjau, namun sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh aktivitas industri yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan masukan dari warga dengan membentuk tim khusus yang melibatkan instansi teknis untuk menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah dan pihak Pertamina.
Kegiatan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi penyelesaian konflik lahan secara adil dan berkelanjutan, serta mendorong PT Pertamina EP Bunyu agar lebih responsif terhadap aspirasi warga lokal. Sebab, keberadaan perusahaan negara ini sejatinya harus membawa manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan sosial yang berlarut-larut.
DPRD Kabupaten Bulungan juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tercapai solusi konkret yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menciptakan rasa keadilan dan keharmonisan antara masyarakat dan pelaku industri. (***)

























