SAMARINDA – Skandal dugaan korupsi tambang di Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya menyeret ratusan miliar rupiah uang negara, tetapi juga mengungkap gaya hidup mewah dari tas mewah hingga mobil premium. Pengusutan kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT JMB Group di Kutai Kartanegara terus mengungkap fakta baru.
Selain kerugian negara, penyidik menemukan indikasi aliran dana yang digunakan untuk membiayai kemewahan.
Aspidsus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, Kamis (26/3/2026) menyebut, tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp214,28 miliar.
“Tak hanya itu, sejumlah mata uang asing juga disita, mulai dari Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, Dollar Australia, Euro, hingga mata uang dari beberapa negara lain. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aliran dana lintas mata uang,” ungkapnya.
Kasus itu bermula dari penyidikan sejak 19 Januari 2026. Hingga kini, 6 tersangka dari unsur swasta dan penyelenggara negara telah ditetapkan dan ditahan.
Selain uang, penyidik juga menyita barang mewah berupa puluhan tas mewah atau branded seperti Chanel, Louis Vuitton, Gucci, hingga Hermes, serta perhiasan emas. 4 unit kendaraan turut diamankan, di antaranya Hyundai Ioniq 6, Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta, yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana.
“Seluruh barang bukti akan digunakan untuk pembuktian di persidangan sekaligus pemulihan kerugian negara,” terangnya.
Kejati Kaltim memastikan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang turut menikmati aliran dana korupsi. (*)





















