Anggaran Besar untuk Normalisasi, Pemkot Samarinda Awasi Bangunan Di Bantaran Sungai

SAMARINDA–Selain peningkatan drainase, normalisasi sungai menjadi salah satu opsi yang dikerjakan dalam rangka memaksimalkan fungsi sungai. Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Runandar melalui Kasi Sungai dan Pantai Fadly Kasim mengatakan, tahun ini pihaknya kembali menormalisasi beberapa sungai di Kota Tepian..

Tahun ini pemprov mengucurkan Rp 20 miliar untuk pekerjaan normalisasi. “Pola kerjanya sama seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sistem swakelola, bekerja sama dengan Korem 091/ASN melalui program Karya Bhakti,” ucapnya,

Selama ini komunikasi dengan instansi lintas sektoral berjalan baik. Mengingat penanganan banjir di Samarinda melibatkan tiga instansi dengan peran masing-masing.

Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV fokus pada pembangunan tanggul, sedangkan Pemprov Kaltim melalui DPUPR-Pera Kaltim normalisasi sungai dengan pengerukan sedimentasi dan pelebaran badan sungai. “Sedangkan Pemkot Samarinda fokus pada penanganan dampak sosial, khususnya warga yang tinggal di bantaran sungai,” ucapnya.

Dia menjelaskan, di salah satu titik yakni di Sungai Karang Mumus (SKM), peran pemkot dalam menangani dampak sosial sangat penting. Mengingat banyak terjadi titik penyumbatan atau bottleneck pada badan sungai, imbas permukiman yang masih ada. “Umumnya setelah pemkot menyelesaikan dampak sosial, tim kami akan melakukan pengerukan. Tahun ini SKM kami menunggu informasi pemkot beberapa segmen yang masih berproses,” ucapnya.

Kegiatan normalisasi sungai-sungai di Samarinda tahun ini telah dimulai pertengahan Maret lalu, beberapa titik sedang dikerjakan. “Ada yang sudah selesai, ada pula yang masih menunggu kejelasan pembebasan lahan,” sambungnya.

Namun, dirinya berharap sungai-sungai yang telah dinormalisasi mendapat perhatian BWS Kalimantan IV untuk melakukan operasi dan pemeliharaan (OP) secara rutin. Agar sungai sebagai saluran utama dapat terjadi kapasitasnya. “Kami juga berharap ke Pemkot Samarinda rutin mengawasi dan memantau di bantaran sungai agar bersih dari bangunan liar,” tegasnya.

Saat ini pemkot tengah memproses penyelesaian dampak sosial di dua segmen bantaran SKM. Segmen Jembatan Gelatik-Jembatan Ruhui Rahayu sisi Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

Segmen Jembatan Perniagaan-Jembatan Agus Salim (Jembatan Baru/JB) sisi Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota. Progres terkini kedua segmen menanti proses persetujuan warga dan tahap pembayaran ganti rugi. Ditargetkan rampung akhir Mei ini. (***)

By Admin.