Oknum Polisi Salah Tembak Warga Di juata Permai

TARAKAN – Salah seorang warga Perumahan PNS, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara terkena peluru saat personel Polres Tarakan akan melumpuhkan pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri. Kejadian itu terjadi pada Selasa (27/9) sekira pukul 14.00 WITA. Korban diketahui bernama Hasna.

Suami dari korban, Alfin mengungkapkan, ia tidak tahu pasti kronologis hingga istrinya terkena peluru dari seorang petugas Unit Jatanras Polres Tarakan itu. “Kalau masalah kejadian itu aku tidak tahu, karena aku di tempat kerja,” ungkapnya, Rabu (28/9).

Dilanjutkan Alfin, saat ini kondisi istrinya sudah stabil usai diberi perawatan. Bahkan istrinya yang saat ini masih dirawat di ruang ICU RSUD dr. Jusuf SK, sudah menyadarkan diri. Ia membeberkan bahwa istrinya menderita luka tembak di bagian bahu. Kemudian untuk semua biaya pengobatan istrinya di rumah sakit, akan ditanggung oleh pihak kepolisian. “Mereka (kepolisian) sudah turun dan masalah pengobatan mereka langsung yang turun,” bebernya.

Untuk tindaklanjut dari kejadian tersebut, lanjut Alfin, antara pihak keluarga dan pihak kepolisian sudah bertemu. Saat itu pihak kepolisian menyampaikan bahwa akan bertanggungjawab terhadap biaya pengobatan istrinya. Namun ia dan pihak keluarganya masih akan berdiskusi, terkait langkah yang diambil dari kejadian tersebut.  “Saya masih fokus istri saya dulu,” singkatnya.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang berdinas di Polres Tarakan, yang diduga melepaskan tembakan saat itu. “Sudah dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Kaltara,” ujarnya.

Usai kejadian, lanjut Teguh, pihak kepolisian sudah bertemu dengan dengan keluarga korban sebagai tanggung jawab pihak kepolisian. Ia memastikan pihak kepolisian akan bertanggungjawab sepenuhnya atas kejadian itu. “Tadi siang (kemarin, Red) Bapak Kapolda Kaltara turun langsung ke RSUD dan menemui pihak keluarga,” imbuhnya.

Untuk proses pemeriksaan terhadap oknum yang melepaskan tembakan tersebut, tetap akan dilanjutkan meski dari keluarga korban tidak keberatan. Ia memastikan proses pelanggaran anggota tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Bisa dikenakan disiplin atau kode etik,” singkatnya. (admin-TB)