BAPENDA WARNING PEMILIK HOTEL DAN RESTORAN

BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan kembali bergerak! Sehari Setelah menertibkan reklame, hari ini kembali Tim Bapenda menyiapkan diri fokus pada Hotel, restoran, dan penginapan di sekitar kota Tanjung Selor.

Tim Bapenda segera menyasar Hotel, Penginapan , Restoran dan Cafe yang memiliki dan berpotensi menunggak pajak Daerah.

Kepala Bapenda, Muhammad Zulkifli, menegaskan bahwa Surat tertulis sebagai peringatan telah dikirimkan kepada pemilik hotel, penginapan, restoran, dan kafe yang kami yakini berpotensi menunggak pajak.

“Jika dalam 5 hari sejak surat Peringatan diterima pemilik/pengusaha yang bersangkutan dan tidak merespons, maka Tim Khusus Bapenda akan memasang stiker di depan Hotel, penginapan Restoran dan Cafe sebagai penunggak pajak dan berharap mereka segera melunasi tunggakan pajak,” kata Zulkifli.

Mekanisme Penagihan ini sudah kita lakukan sejak lama, baik disampaikan secara tertulis maupun pendekatan secara persuasif kepada pemilik usaha. Kali ini kita pertegas sesuai Mekanisme yang ada jika cara2 negosiasi dan persuasif tidak menemukan solusi, maka kita pakai prosedur selanjutnya yakni prmasangan Stiker.

“Stiker ini berdampak sebagai hukuman psykologis dan sosial atas ketidak patuhan Wajib Pajak” pungkas Zulkifli seraya menambahkan bahwa Pemerintah membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah untuk pembiayaan pembangunan.

Kami menunggu niat baik mereka, sembari menunggu batas waktu toleransi selama 5 hari, Tim kami menyiapkan diri dan perlengkapan utk menempelkan stiker2 ini.

“Tim kami sudah siap, ada juga Satpol PP sebagai lembaga penegak Peraturan Daerah ( PERDA), jika hal ini gagal kami sudah siapkan Opsi lain termasuk kemungkinan bekerjasama dengan lembaga Kejaksaan Negeri Bulungan melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus” tegas Zulkifli. (***).