BULUNGAN – Polemik antara warga dengan perusahan tambang batu bara PT Benamakmur Selaras Sejahtera (BSS) yang berlokasi di Desa Tengkapak Kecamatan Tanjung Selor terus berlanjut hingga DPRD Bulungan terjun langsung ke areal tambang milik PT BSS.
Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung saat diwawancarai di lokasi mengatakan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Bulungan merupakan tindaklanjut mengenai surat yang dilayangkan oleh warga Tengkapak ke DPRD Bulungan dan hasil tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Ini bentuk tindaklanjut surat yang disampaikan oleh masyarakat kita Desa Tengkapak.
Surat yang mereka sampaikan meminta kami untuk terjun ke lapangan melihat langsung kondisi yang terjadi. Karena ini merupakan lahan plasma mereka,” ucap Tasa Gung.
Hasil temuan di lapangan, kata Tasa bahwa benar adanya lahan plasma warga telah digusur untuk mengangkut batu bara tanpa adanya kesepakatan dari awal dengan pemilik lahan.
Selain itu ada yang kita temukan di lapangan. Dan kita meminta PT BSS dan PT Abdi Bornoe supaya dapat menyelesaikan secara internal terlebih dahulu soal masalah ini.
“Karena kami melihat ini sifatnya internal kami terjun ke lapangan menyikapi keluhan warga dan memastikan serta meminilamisir potensi yang berujung pada perseteruan,” bebernya.
Dikatakan, lahan yang digarap oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan itu seluas kurang lebih 20 hektare.
“20 hektare ini dengan kepemilikan sekitar 14 orang”.
Dan mereka tidak dilibatkan pada waktu pembebasan lahan ini, sepengetahuan mereka bahwa uangnya sudah masuk ke koperasi dan mereka menuntut transparansi dan meminta untuk menaikan nilai jual itu atau disamakan dengan nilai pembelian lahan yang telah ditetapkan selama ini yakni sekitar Rp 200 juta per hektare, tandasnya.(*)





















