BULUNGAN, Teropong Borneo – Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin, S.H, M.AP menghadiri pelantikan DPRD Bulungan Devenitif masa tugas 2024-2025 di Gedung Datu Adil Kantor DPRD Bulungan, (9/10/2024).
Adapun yang di lantik H. Riyanto, S.Sos dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sementara untuk Wakil DPRD I dijabat oleh Dwi Sugiarto dari Partai Gerindra, dan Wakil DPRD II dijabat oleh Tasa Gung, S.Pd dari Partai Hanura.
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bulungan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulungan, turut di hadiri Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD, serta Camat se-Kabupaten.
Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil saat ini dilantik menjabat devenitif, yang sebelumnya masih status sementara, saya berharap pimpinan definitif DPRD Bulungan periode 2024 – 2024 menjadi mitra Pemerintah Kabupaten yang solid untuk memperjuangkan rakyat. ”Mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi agar setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan rakyat,”ucapnya.
Pjs Bupati mengingatkan, para Pimpinan DPRD yang dilantik merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat Bulungan yang telah memberikan suaranya dalam Pemilu Legislatif lalu. Dan diketahui, DPRD sebagai lembaga legislatif berperan sangat strategis dalam membentuk kebijakan, menyusun anggaran dan mengawasi jalannya pemerintahan Daerah.
Keberhasilan pembangunan juga tidak hanya bergantung pada pemerintah eksekutif tapi juga pada sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Pjs Bupati berharap kerjasama yang harmonis dalam mewujudkan visi dan misi Bulungan. Ujar Pjs Bupati Bulungan
Sementara, usai dilantik, Riyanto juga berharap dapat bekerja sama dengan kepala daerah yang terpilih untuk menjalankan berbagai program yang mendukung pembangunan industri dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Ketua DPRD Bulungan sampaikan ucapkan terima kasih terhadap dukungan yang diberikan pemerintah, unsur forkopimda. Dan yang sangat perlu segera dilaksanakan yaitu pembentukan alat kelengkapan dewan yang merupakan unsur yang sangat berperan penting dalam tugas dan fungsi lembaga. (ER).
By Admin.

























