TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan peninjauan di Aset Bangunan Perkantoran milik Pemerintah Kota Tarakan yang berlokasi Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa, 19 September 2023, siang.
Pada peninjauan ini, Wali Kota berdiskusi dengan unsur Perangkat Daerah dan Perusahaan Umum Daerah terkait peluang pemanfaatan aset yang tidak terpakai untuk digunakan dalam kegiatan yang produktif, termasuk bagi investasi yang potensial untuk masuk ke Tarakan.
Pemerintah Kota Tarakan sejalan dengan visi terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city terus berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan aset yang efektif dan bernilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat. “Termasuk melalui peningkatan pendapatan daerah”.
Adapun teknis pemanfaatan aset tersebut harus memperhatikan aspek administrasi dan teknis yang sesuai dengan aturan, serta penerapan tarif yang berkeadilan. (*/Admin).