Walikota, Sosialisasi OSS Ini Penting Untuk Pelaku Usaha

TARAKAN, teropongborneo.my.id – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS Berbasis Risiko yang diselenggarakan di Swiss Belhotel Tarakan pada Kamis, 6 April 2023.

Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi 6 DPR RI Deddy Sitorus, Walikota dalam sambutannya, bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait dari sistem perizinan yang lama menuju sistem perizinan berusaha OSS Berbasis Risiko yang merupakan amanat UU Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021.

Wali Kota menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha khususnya UMKM dapat lebih memahami tentang sistem dan alur perizinan yang baru. “Dengan adanya sistem perizinan yang baru ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang positif yaitu mempercepat proses investasi dan meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kota Tarakan,” ucapnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya perizinan berusaha OSS Berbasis Risiko dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tarakan. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung program ini dengan cara mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tarakan.

Menurutnya, dengan sistem baru pengurusan perizinan jauh lebih cepat dibandingkan. Ini juga mempercepat investasi dan segala macamnya.

“Dan ini sudah terbukti, dari 2019 sampai 2022 perkembangan UMKM di Tarakan sudah luar biasa meningkat 4 kali lipat dari 7 ribu menjadi 28 ribu. Ini kalau kita melihat pertumbuhan ekonomi sangat luar biasa,” bebernya.

Ditambahkan Walikota, selama 2022 merupakan capai investasi tertinggi sejak Kota Tarakan terbentuk yaitu mencapai Rp 5 triliun. Menghadapi KIPI dan PLTA, pemerintah Kota Tarakan telah menyiapkan sumber daya manusia berkompeten termasuk pelaku usaha.

Sementara Anggota Komisi 6 DPR RI Deddy Sitorus berharap para pelaku usaha dan organisasi usaha, bisa mendapatkan informasi yang lebih detail dan terperinci tentang perizinan berbasis risiko OSS. Selain itu mencari jalan keluar apabila dalam mendapat NIB terdapat masalah atau kendala.

“Harapannya kalau mereka secara legalitas terpenuhi, lebih mudah untuk mengakses pembiayaan atau pasar lalu mengembangkan usaha nantinya. Sehingga menjadi pendorong ekonomi dengan memanfaatkan kesempatan datangnya investasi besar di Tanah Kuning Mangkupadi,” kata Deddy Sitorus.

Deddy melihat masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) belum ada respon yang memadai untuk menangkap peluang usaha dengan adanya KIPI dan PLTA. Hal itu terlihat dengan belum adanya terobosan-terobosan maupun pembicaraan terkait sektor-sektor ekonomi yang bisa dimanfaatkan dari industri besar. (admin-TB)