Walikota Lantik 144 Pejabat Pejabat Struktural dan Fungsional

Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes,

TARAKAN –Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes, melantik dan mengambil sumpah 144 pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakanm di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (2/12/2022).

Wali kota menerangkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan. Selain itu Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai.

Wali Kota juga mengatakan, pelantikan kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Di mana banyak jabatan yang ditinggal, tidak terisi. Pemkot Tarakan juga tidak bisa menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

Kebijakan ini dilakukan mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Di mana dibutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan, ungkap Khairul.

Jadi “Baru kita tahu bahwa ada peraturan baru. Jadi bapak ibu yang dilantik yang jabatannya namanya sub koordinator, ini jabatan fungsional, ternyata tidak bisa digantikan oleh orang lain. Pejabat yang masuk mengganti harus di uji kompetensi dulu,”  ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Di kesempatan ini, ia menginstruksikan kepada para ASN yang dilantik untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada. Ia mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas belaka, namun harus diikuti dengan peningkatan kinerja.

Hal ini dianggap Wali Kota sebagai persoalan serius. Sehingga Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BKPSDM diminta untuk mempersiapkan proses regenerasi agar tidak terjadi kemacetan dalam pengisian jabatan.

Wali kota juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan yang ingin meningkatkan kariernya agar mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan yang diinginkan.

“Yang masih mau berkarier secara baik di pemerintahan, masih mau menapaki jenjang karier yang lebih tinggi, dari sekarang mulai mempelajari aturan-aturan dan mulai mempersiapkan diri. Artinya kalau memang ada sebuah jabatan yang diminati maka sudah mempersiapkan diri 6 bulan sebelumnya untuk mengikuti ujian kompetensi,” pinta wali kota. (admin-TB/ER)