SAMARINDA – Tim Satgas Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menegakkan aturan parkir di tepi jalan pada Jumat (25/8). Sasaran utama adalah kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, khususnya di kawasan Pasar Pagi yang sering menjadi lokasi parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, kali ini tim satgas parkir membawa satu unit mobil towing khusus untuk kendaraan roda dua. Sehingga, ketika menemukan adanya pelanggaran di lapangan, kendaraan pelanggar tersebut langsung diangkut. “Kebetulan hanya berhasil mengangkut dua motor. Lainnya kabur,” ucapnya, kemarin.
Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa pemkot Samarinda betul-betul ingin mengurangi area-area kantor parkir ilegal. Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Menjaga keselamatan lalu lintas bukan cuma tugas pemerintah saja, namun pengguna jalan. Agar jangan parkir di tempat sembarangan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Terhadap kendaraan yang diangkut, Manalu menyebut langsung dibawa ke kantor Dishub Samarinda di Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu. Bagi pemiliknya, agar membawa kelengkapan kepemilikan kendaraan serta membayar denda Rp 500 ribu, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir. “Ini sebagai efek jera. Diharapkan masyarakat tertib dan parkir di lokasi yang seharusnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, kegiatan serupa akan digelar rutin dengan waktu dan lokasi yang acak. Utamanya di jalan-jalan kota yang sering terdapat kantong-kantong parkir ilegal. Menyasar parkir-parkir sembarangan atau kendaraan pribadi yang tidak memiliki area parkir. “Harapannya warga bisa memahami dan mendukung program ini agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Sebelumnya, Rabu lalu tim satgas parkir juga melakukan razia di beberapa ruas jalan kota. Membawa satu unit mobil towing khusus untuk roda empat. Dengan lengkapnya armada towing roda dua dan empat ini, tim satgas parkir akan terus melakukan penertiban dan penegakan aturan. (*)
By Admin-TB.