BULUNGAN – Arsip adalah bukti pertanggungjawaban kegiatan administrasi yang harus dijamin keselamatan dan keamanannya. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi kearsipan dirangkai deklarasi bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan di Aula BKPSDM Jl Agathis, Tanjung Selor pada Jumat (24/2).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan menghadirkan narasumber Dra Prihatmi Wuyatmini serta Pinandita Syafrisman dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dijelaskan, UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengamanatkan penyelenggaraan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban serta sebagai memori kolektif bangsa.
Melalui rakor dan deklarasi GSTA yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bulungan diharapkan mampu mendukung program reformasi birokrasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan.
“Saya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini untuk menjamin terciptanya ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya di segenap jajaran Pemkab Bulungan,” ujar Bupati.
Ditambahkan, selain meningkatkan perilaku sadar tertib arsip, kegiatan juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya kearsipan pada jajaran perangkat daerah serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan, penyelamatan maupun penggunaan arsip.
Rakor diikuti 165 peserta dari perangkat daerah Pemkab, termasuk pengolah arsip pada BUMD, Perusda hingga kecamatan. (admin-TB).

















