NUNUKAN – Berkat sosialisasi dan membangun komunikasi sosial tiada henti yang dilakukan personel Babinpotmar dan penggalangan Unit Intel Lanal Nunukan berbuah hasil tentang bahaya laut dan sangsi hukum kegiatan illegal tanpa ijin resmi dari pihak berwajib.
Babinpotmar Lanal nunukan memberikan kesadaran kepada masyarakat. Hal tersebut tercermin dengan adanya salah satu warga Nunukan dengan menyerahkan 1 (satu) Pucuk senjata rakitan kepada Babinpotmar (Senin, 23/01/2023).
Penyerahan senjata rakitan tersebut bermula saat Babinpotmar Posal Tanjung Ahus Lanal Nunukan merima kedatangan warga tambak ikan di sekitar Posal Tanjung Ahus. Kedatangannya tersebut bermaksud untuk memberikan informasi tentang adanya barang mirip senjata rakitan yang ditemukan di sekitar area tambak yang dijaganya dan bermaksud akan menyerahkan kepada petugas secara suka rela.
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas penyerahan senjata rakitan tersebut dan apabila masih ada masyarakat yang memiliki senjata rakitan diharapkan segera menyerahkan kepada petugas secara sukarela karena bisa terjerat Pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dengan adanya penyerahan Senjata Rakitan tersebut diharapkan dapat tercipta rasa aman dan damai dilingkup wilker Lanal Nunukan, imbuhnya. (admin-TB/Lanal Nunukan).