TANJUNG SELOR, TeropongBorneo.My.Id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan Sertifikat Tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltara kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Setiyono, S.H., M.H.
Acara silahturahmi Gubernur Kaltara bersama Kajati Kaltim yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur Kaltara turut dihadiri seluruh perangkat daerah dan Forkopimda Kaltara Selasa, (30/5/2023) malam tadi.
Gubernur mengungkapkan, letak Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, membuatnya harus mempersiapkan dan melaksanakan pembangunan daerah yang baik.
Tidak hanya pembangunan infrastruktur fisik dan pembangunan non fisik seperti sumber daya manusia dan perekonomian, tetapi aspek peningkatan keamanan dan hukum harus pula mendapat perhatian.
Ia menguraikan bahwa kawasan perbatasan rawan terjadi kejahatan transnasional, diantaranya
perdagangan orang, narkoba, dan penyelundupan. Untuk itulah, sudah sangat tepat bila instansi-instansi penegak hukum di tingkat Provinsi Kaltara dibentuk.
Sebagaimana diketahui, saat ini Provinsi Kaltara sudah memiliki Kepolisian Daerah (Polda), Pengadilan Tinggi (PT), dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan Korem 092. Tinggal menunggu kehadiran Kejati Provinsi Kaltara.
Untuk persiapan pembentukan Kejati Provinsi Kaltara, Pemprov telah menyediakan lahan dengan luas kurang lebih 4,9 hektare (49.841 m2) di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) dan telah berbentuk sertifikat.
“Sangat bersyukur dapat menyerahkan sertifikat lahan ini, untuk dapat dibangun gedung yang representatif bagi Kejati Kaltara. Semoga ini bisa terwujud di tahun 2024,” kata Gubernur. (admin-TB)
Sumber-dkisp.