BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan, di ruang rapat Bupati Bulungan, Kamis (5/1/23).
Kerjasama itu, berisi pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan dalam pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) secara host to host. Syarwani mengungkapkan, salah satu manfaat dari kerjasama yaitu dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
” Karena ZNT sebagai referensi untuk menentukan NJOP termasuk nilai pajak. dengan adanya peta ZNT masyarakat bisa memanfaatkan dari angka yang sudah ditetapkan sebagai acuan untuk bertransaksi jual beli serta nilai pasar yang berkaitan dengan tanah dan bangunan agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah. ,” ujar Syarwani.
Syarwani menyampaikan bahwa untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023 terdapat mekanisme yang berbeda dibanding sebelumnya, yakni menggunakan drone untuk pengambilan data serta pemasangan patok di semua bidang. “ Saya minta lurah dan camat di Bulungan agar mensosialisasikan mekanisme baru PTSL ini ke mayarakat di wilayahnya,” ujar Syarwani
” Demikian pula dengan adanya MoU diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), memudahkan pengamanan aset Pemkab serta masyarakat,” ujar Syarwani.
Pemkab Bulungan juga menerima data aset tanah dan bangunan yang telah dimasukkan dalam peta ZNT. Meliputi TK Pembina Desa Tanah Kuning, SDN 13 Tanjung Palas, Stadion Sepakbola Adi Tjatjuk, SDN 13 Bulu Perindu, TK Negeri Pembina Tanjung Selor, Sarana Olahraga Lapangan Ahmad Yani serta Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulungan. dan ” Keberadaan BPN sangat strategis baik untuk kepentingan masyarakat maupun daerah, Saya berharap sinergi ini terus di bangun, ” tuntas Syarwani. (admin-TB/LS)