Pemkab Gelar Rakor Percepatan Pembangunan

BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si dan Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si memimpin kegiatan percepatan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati pada Rabu (26/4).

Kegiatan yang diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut juga diisi evaluasi kinerja tahun 2022 serta triwulan pertama tahun anggaran 2023. Bupati BUlungan Syarwani menjelaskan, kegiatan berisi overview hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022, evaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 serta evaluasi pengelolaan keuangan triwulan pertama tahun anggaran 2023.

Terhadap hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD 2022 dilakukan penilaian berdasarkan penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kemudian untuk belanja daerah APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2023 berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 yaitu sebesar Rp1,5 triliun,” sebutnya.

Realisasi belanja daerah tersebut sampai dengan 25 April 2023 tercatat untuk fisik sampai dengan bulan Maret ditargetkan sebesar 12 persen terealisasi sebesar 15,16 persen. Sementara untuk keuangan sampai dengan bulan Maret ditargetkan sebesar 7 persen terealisasi sebesar 10,99 persen.

“Meski target dan realisasi secara total di atas target namun ada beberapa OPD yang realisasi fisik di bawah target bulan Maret sebesar 12 persen,” ungkapnya.

Adapula beberapa OPD yang realisasi keuangan di bawah target bulan Maret sebesar 7 persen. Disebutkan realisasi yang masih di bawah target tersebut disebabkan adanya permasalahan / kendala proses administrasi yang disampaikan pada aplikasi secara umum sampai dengan Maret 2023, yaitu terlambatnya penerbitan pedoman pelaksanaan kegiatan serta menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya untuk transaksi e-katalog periode 1 Januari sampai dengan April 2023 yaitu sebesar Rp16,1 miliar (lokal), Rp24,6 miliar (sektoral) dan sekitar lebih Rp1 miliar (nasional),” ungkapnya.

Bupati pun menekankan rencana aksi pencapaian target tahun anggaran 2023 yaitu untuk TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar segera melakukan asisten program hasil pelaksanaan dari Musrenbang yang dilakukan finalisasi Peraturan Bupati sekaligus melakukan konsistensi program RPJMD.

Lalu sehubungan dengan SK Gubernur tentang bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Utara sudah diterbitkan, maka TAPD dan Tim Review Inspektorat segera melakukan langkah-langkah percepatan menindaklanjuti SK tersebut. (admin-TB).