BULUNGAN – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfah, SE, M.Si, bertemu dengan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si beserta perangkat daerah terkait pada Kamis (15/9).
Maria Ulfah yang sebelumnya menjabat Asisten Ombudsman RI lolos seleksi menjadi kepala perwakilan dan bertugas terhitung 1 Juli 2022 hingga 2027.
“Terima kasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang dapat menerima kunjungan kami ini selain perkenalan dan silaturrahmi, kita berharap kerjasama dan sinergi dapat terus terjalin bahkan ditingkatkan,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa salah satu tugas utama Ombudsman yaitu menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, ke depannya Ombudsman Kaltara berencana menjalin MoU ataupun perjanjian kerjasama dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Kaltara untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Agar pelayanan dari pemerintah daerah benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya, Bupati Bulungan menyambut baik rencana kerjasama dengan Ombudsman Kaltara tersebut.
“Kita dari jajaran Pemkab mohon petunjuk dan arahannya jika masih ada hal-hal yang kurang dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena ini untuk kepentingan masyarakat Bulungan,” ujar Bupati.
Dan kolaborasi dan kerjasama Pemkab Bulungan dengan Ombudsman Kaltara diharapkan terus solid untuk meningkatkan mutu maupun kualitas pelayanan Pemkab.ujar Bupati. (admin-TB/LS).

















