Tarakan Siap Jadi Kota Wakaf, Wali Kota Khairul: Kehormatan sebagai Pilot Project Nasional Harus Diseriusi

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan implementasi dan deklarasi Kota Tarakan sebagai Kota Wakaf. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is., di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, Senin (2/11/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur Kementerian Agama Kota Tarakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tarakan, Asisten I Setda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa terpilihnya Tarakan sebagai salah satu dari sembilan daerah pilot project Kota Wakaf nasional merupakan kehormatan yang harus ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya,

wakaf memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat, khususnya kaum dhuafa, sekaligus memperkuat perekonomian umat.

Program Kota Wakaf merupakan inisiatif Kementerian Agama RI bersama BWI untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf, baik melalui wakaf uang maupun pemanfaatan tanah wakaf secara produktif.

Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tarakan menjadi satu dari sembilan daerah terpilih berdasarkan hasil penilaian tim seleksi Program Kota Wakaf Nasional Tahun 2026.

Sebagai tindak lanjut penetapan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan dan pengembangan harta benda wakaf, pembinaan nazhir, serta peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Tarakan berharap potensi wakaf dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. *